PANDUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )SMA NEGERI 11 UNGGULAN PINRANGTAHUN PELAJARAN 2013/2014
I. PERSYARATAN CALON PESERETA
1.
Siswa sedang duduk dikelas IX SMP atau siswa tersebut
terdaftar sebagai Peserta UAN
dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal
2. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari
sekolah asal
3.
Memiliki nilai rapor kelas VIII-IX (Semester 3, 4 dan 5) untuk mata pelajaran Bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris,
Matematika, IPA memiliki rata-rata minimal 80.
4.
Tidak memiliki nilai dibawah 75 pada semua mata pelajaran
di semester 3, 4 dan 5bagi sekolah yang KKMnya di bawah 75 maka nilainya minimal
5 angka diatas KKM
5.
Tidak menerima Rapor yang cacat ( di Tip Ex )
6.
Apabila ditemukan RAPOR yang bermasalah ( cacat ) akan
diadakan Verifikasi kesekolah
7. Memiliki surat keterangan/sertifikat Bahasa Inggris dan
Komputer ( kalau ada )
8. Memiliki prestasi kejuaraan akademik dan non akademik
minimal tingkat kabupaten /kota (jika ada) dan dibuktikan dengan surat
keterangan, sertifikat piagam dll.
9. Membuat surat pernyataan Bersedia mengikuti program dan Tata
Tertib di SMA Negeri 11 Unggulan Pinrang
10 Bersedia mengikuti tes bakat, minat dan kecerdasan
(psikotes)
11. Lulus seleksi akademis
dan non akademis .
12. Calon yang dinyatakan diterima tetap menempuh
ujian di SMP dan dinyatakan LULUS
II. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU
1.
Pengambilan formulir tanggal 8 s.d 13 April 2013 (pukul 08.00 –15.30) MEMBAWA
RAPOR ASLI (wawancara dan didampingi orang
tua/wali).
2.
Pengembalian formulir / seleksi berkas, tes lain-lain
(baca Al-Qur’an) tanggal 15 s.d 20 April 2013 ( pukul 08.00 -15.30 wita )
3.
Tes Tertulis ( Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan
Bahasa Inggris ) tanggal
30 April 2013 ( pukul 08.00
- 11.30 wita )
4.
Pengumuman siswa yang diterima tanggal 30 April 2013 jam 16.00 wita
5.
Rapat dengan orang tua calon peserta didik tanggal 1 Mei 2013
6.
Seleksi non akademik :
- Wawancara dengan calon siswa dan orang tua siswa tanggal Mei 2013
- Psikotes
7. Pendaftaran Ulang bagi siswa yang dinyatakan
diterima tanggal 1 s.d
7 Mei 2013
8. Persiapan Pengenalan sekolah ( diatur kemudian )
9. Hari Pertama Sekolah ( diatur kemudian )
10. Bagi calon siswa yang
tidak melaksanakan sesuai butir 1 s.d 7 dinyatakan gugur.
III.
KELENGKAPAN
FORMULIR
1. Surat keterangan dari sekolah asal bahwa siswa sedang
duduk di kelas IX SMP.
2. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal.
3. Rapor asli dan foto copy rapor kelas 8 – 9
4. Surat pernyataan bersedia mengikuti tes psikotes,
wawancara dan tes kemampuan.
5. Pas Foto 2 lembar ukuran 3 x 4 cm.
IV. ALUR
PENDAFTARAN :
1. Pengembalian formuir disiapkan 2 loket.
a. Loket 1 bagi laki-laki ( map kuning )
b. Loket 2 bagi wanita
( map merah )
2. Setelah menerima kartu tes langsung mengikuti tes baca
Al-Qur’an / agama.
3. Bagi yang dinyatakan lulus berkas mengikuti tes akademik
(Tes tertulis )
4. Bagi yang dinyatakan lulus tes akademik mengikuti tes non
akademik ( Psikotes dan wawancara )
5. Siswa yang dinyatakan diterima mengikuti matrikulasi.
II. KELENGKAPAN PENDAFTARAN ULANG:
1. Surat pernyataan bersedia mengikuti program dan Tata Tertib SMA
Negeri 11 Unggulan Pinrang.
2. Pas foto 3 x 4
sebanyak 3 lembar
3. Kartu Tes
4. Foto copy Ijazah SMP yang telah dilegalisir.
Persyarataan pendaftaraan ulang yang belum
tercantum pada petunjuk ini, akan diumumkan kemudian sesuai dengan keputusan
dan ketentuan yang berlaku.
Mengetahui,
Kepala Sekolah
TTD
Drs. H. RIDWAN ALI, M. Pd
NIP. 19610728 198603 1 004
0 comment:
Post a Comment